Otoritas Pajak Portugal mengklarifikasi bahwa perdagangan cryptocurrency dan pembayaran menggunakan cryptocurrency tidak akan dikenakan pajak sepeserpun di negara tersebut.

Menurut laporan dari Portugis Jornal de Negócios, Otoritas Pajak dan Bea Cukai Portugal telah mengkonfirmasi bahwa setiap transaksi atau pembayaran cryptocurrency tidak akan terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Lembaga tersebut memberikan klarifikasi kepada perusahaan tambang crypto lokal, dengan menerbitkan sebuah dokumen resmi. Dalam dokumen tersebut, otoritas menyatakan bahwa bursa crypto akan terbebas dari PPN, pengguna crypto tidak harus membayar pajak penghasilannya juga.

Gambar sampul dari Shutterstock

Aug 29, 2019Fajar Himawan

comments

usdt meaning