Indonesia selanjutnya mengeluarkan peringatan bitcoin. Deputi Gubernur Bank sentral Indonesia – Ronald Waas – mengatakan bahwa menggunakan mata uang digital di Indonesia melanggar beberapa undang-undang negara dan menimbulkan banyak kekhawatiran lainnya.

Berita ini muncul dari situs berita Indonesia Kontan.

Namun terlepas dari kenyataan bahwa bitcoin tidak sah di Indonesia, Waas menyatakan bank sentral tidak memiliki rencana untuk menghentikan mata uang digital, namun bank sentral bekerja sama dengan Departemen Komunikasi untuk mempelajari lebih lanjut tentang penggunaan mata uang digital di Indonesia.

Namun, Waas percaya akan resiko bitcoin dan memperingatkan Indonesia untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Apakah itu akhir bitcoin di Indonesia? (Baca lebih lanjut di CoinDesk)

Jun 8, 2015Fajar Himawan

Komentar

comments

usdt meaning